TUGAS
INDIVIDU PENCEMARAN LAUT
PENCEMARAN
LAUT AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN
Oleh
Teguh
Heriyanto
0904121598
Ilmu
Kelautan
FAKULTAS
PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2011
Dengan
begitu pesatnya kemajuan industri dan meningkatnya kebutuhan manusia dalam
memenuhi kehidupan sehari – hari, menyebabkan manusia melakukan kegiatan
eksplorasi terhadap sumber daya alam di muka bumi. Dengam ditemukannya daerah –
daerah potensial yang mampu men-suplay kebutuhan – kebutuhan manusia tersebut
maka berkembanglah keguatan pertambangan.
Pertambangan
adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,
pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian,
pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang (UU no. 4 th 2009 dan
PP no. 22 th 2010). Secara langsung dan tidak langsung, kegiatan pertambangan
memberikan dampak yang nyata terhadap perubahan – perubahan lingkungan sehingga
membuat lingkungan terkontaminasi dan tercemar sebagai akibat dari aktifitas
pertambangan tersebut yang berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti
berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/
udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya (SK Menteri
Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988).
Beberapa macam pertambangan yang menyebabkan
tercemarnya lingkungan khususnya perairan, yaitu :
1. Pertambangan Batu Bara
Batubara adalah material alam yang merupakan sumber energi yang
dapat dipelajari sifat pembakaran dan perubahan komposisinya (Nukman, 2008).
Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu wilayah Indonesia yang
memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan batubara. Banyak perusahan –
perusahaaan pertambangan batubara yang berdiri di sana dikarenakan wilayah
tersebutmemiliki stock batubara yang sangat melimpah yakni sekitar milyarton
batubara. Dengan maraknya pertambangn batubara yang terjadi di Kalimantan
memberikan kontribusi yang besar pula terhadap pencemaran.
Sekarang ini sungai
martapura yang berhulu di pegunungan Meratus telah berubah warna dan tingkat
kekeruhannya akhibat partikel kaolin, lumpur dan material lainnya. tambang
batubara juga telah mengubah tingkat polusi udara dan debu diberbagai wilayah Kalimantan
Selatan. selain itu tambang telah melahirkan gas metana yang berakibat
meningkatkan tingkat keasaman tanah di sekitar tambang sehingga kawasan tambang
tidak subur dan cenderung gersang. keluhan lain yang merisaukan akibat kegiatan
tambang yaitu terjadinya pendangkalan sungai, pencemaran air limbah dll.
Berikut
beberapa dampak dari pertambangan batubara:
1. lubang
tambang: dapat menampung air ketika hujan yang kemudian air tersebut bereaksi
dengan unsur – unsur yang terdapat pada lubang sisa – sisa pertambangan
tersebut yang menghasilkan air dengan kadar pH sangan asam yakni ≤ 2.
2. Air Asam
tambang: mengandung logam berat yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan
jangka panjang. Air yang mengandung pH sangat asam ini kemudian masuk ke
saluran pembuangan yang menuju sungai dan berakhir ke laut. Air yang mengandung
pH asam ini dapat merubah pH perairan secara drastis dan akhirnya dapat menyerang
organisme perairan tersebut yang berakhir pada kematian organisme yang hidup di
perairan.
3. Tailing: tailing
mengandung logam-logam berat dalam kadar yang mengkhawatirkan seperti tembaga,
timbal, merkuri, seng, arsen yang berbahaya bagi makhluk hidup dan khususnya
bagi makhluk hidup yang menjadi sumber makanan namun dapat mengakumulasi zat –
zat tersebut dapat mengganggu kesehatan manusia.
4. Sludge:
limbah cucian batubara yang ditampung dalam bak penampung yang juga mengandung
logam berbahaya seperti boron, selenium dan nikel dll.
5. polusi udara: akibat dari flying ahses yang berbahaya bagi
kesehatan penduduk dan menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Selain itu,
polusi udara yang sampai ke atmosfer akan turun kembali yang dibawa oleh air
hujan dan masuk ke parairan juga menambah polusi perairan tersebut.
2. Pertambangan Emas
Emas
adalah logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala
Mohs), serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang
berpadu dengannya. Emas merupakan logam mulia yang memiliki nilai dan harga
yang tinggi, dijadikan standar keuangan dan juga perhiasan. Hal tersebut
menjadi alasan – alasan maraknya kegiatan pertambangan emas baik secara legal
maupun illegal yang tidak memperhitungkan dampak buruk terhadap lingkungan
khususnya perairan.
Penambangan emas dengan proses
amalgamasi menggunakan merkuri merupakan salah satu cara penambangan yang
sangat murah dan mudah. Merkuri merupakan unsur kimia pada tabel periodik
dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Unsur golongan logam transisi ini berwarna
keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium,
dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar, serta mudah menguap.
Amalgamasi
adalah proses penyelaputan partikel emas oleh air raksa dan membentuk amalgam
(Au – Hg). Amalgam masih merupakan proses ekstraksi emas yang paling sederhana
dan murah, akan tetapi proses efektif untuk bijih emas yang berkadar tinggi dan
mempunyai ukuran butir kasar (> 74 mikron) dan dalam membentuk emas murni
yang bebas (free native gold).
Proses
amalgamasi merupakan proses kimia fisika, apabila amalgamnya dipanaskan, maka
akan terurai menjadi elemen-elemen yaitu air raksa dan bullion emas. Amalgam
dapat terurai dengan pemanasan di dalam sebuah retort, air raksanya akan
menguap dan dapat diperoleh kembali dari kondensasi uap air raksa tersebut.
Sementara Au-Ag tetap tertinggal di dalam retort sebagai logam.
Adapun pencemaran yang diakibatkan dari proses amalgamasi
adalah
·
Pencemaran udara
Emas dan merkuri yang berikatan akan
membentuk senyawa yang bernama amalgama. Untuk mendapatkan emas murni maka senyawa amalgama harus
dipanaskan agar mercuri menguap. Merkuri yang menguap tersebut akan menuju
atmosfir dan akan masuk pula ke prairan dengan dibawa oleh air hujan.
·
Pencemaran peraian :
Dalam mengulang emas menggunakan merkuri dan
jika terdapat emas maka akan membentuk senyawa amalgam akan tetapi lain halnya jika tidak terdapat emas karena tidak
setiap kegiatan pendulangan atau penambangan emas di suatu arel akan selalu
menemukan emas. Merkuri yang terbawa ke perairan akan masuk kedalam tubuh
organisme akumulator dan juga masuk ke tubuh organisme lain dalam tingkatan
trofik (biomagnefikasi).
Selain itu, air yang mengandung merkuri tadi
apabila masuk ke dalam saluran irigasi atau pengairan persawahan akan menjadi
sangat berbahaya dikarenakan tanaman padi yang menyerap air yang mengandung
merkuri tadi akan terakumulasi pada tanaman itu sendiri dan juga akan
terakumulasi di dalam padi yang menjadi sumber makanan bagi manusia.
Bagi masyarakat perdesaan yang tidak mengerti
maslaah kesehetan memungkinkan masih mengunakan air yang mengandung merkuri
untuk kegiatan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) bahkan menggunakannya sebagai sumber
air minum.
3. Pertambangan Pasir
Pasir merupakan komponen penting dalam
pembuatan bangunan. Salah satu bentuk pertambangan pasir yakni dengan cara
menyedot atau mengeruk pasir di sungai maupun di laut. Hal tersebut menyebabkan
tingginya tingkat kekeruhan di perarairan yang mengakibatkan rendahnya kadar
oksigen terlarut karena terhalangnya sinar matahari dan mengurangi penetrasi
cahaya matahari sehingga fitoplankton dan tumbuhan air lainnya sulit untuk
melakukan proses fotosintesis.
Pengerukan pasir di perairan dapat mengganggu
dan menyebabkan hilangnya habitat organisme benthos sehingga mengakibatkan
kematian bagi organisme benthos dan mengakibatkan turunnya jumlah individu dari
populasi beberapa organisme yang memanfaatkan organisme benthos sebagai sumber
makanannya. Pengerukan pasir menyebabkan partikel – partikel yang sangat halus
ikut juga mengapung di perarian dan terkadang menempel di membran insang atau alat pernapasan sehingga mengganggu
sistem pernapasan pada organisme akuatik.
DAFTAR PUSTAKA
Nukman. 2008.
Dekomposisi Volatile Matter Dari Batubara Tanjung Enim Dengan Menggunakan Alat
Thermogravimetry Analyzer (Tga). Universitas Sriwijaya, Palembang. p. 65 – 69.
Pencemaran menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No
02/MENKLH/1988.
Pertambangan menurut UU no. 4 th 2009 dan PP no. 22 th 2010
http://www.tekmira.esdm.go.id/data/Emas/Ulasan.asp?xdir=Emas&commId=11&comm=Emas. (diakses pada tanggal 6 Desember 2011, pukul 09.04 wib)
No comments:
Post a Comment