Ekosistem hutan
mangrove memiliki beberapa fungsi fisik, ekologis dan ekonomis. Fungsi fisik dari ekosistem
hutan mangrove di antaranya
: pelindung garis pantai, pelindung dari badai, perangkap sedimen, penghasil
nutrien, penjaga kualitas air, pendukung ekosistem lain, penyedia air tanah, penstabil iklim lokal (Saengar, 2002).
Dari fungsi ekologis, ekosistem
hutan mangrove menyediakan detritus sebagai bahan makanan organik bagi rantai makanan,
tempat hidup yang baik bagi organisme arboreal, intertidal dan subtidal.
Sebagai tempat bersarang, berlindung serta mencari makan bagi spesies burung.
Hutan mangrove menyediakan tempat pengasuhan yang aman bagi ikan, crustacea dan
kerang-kerangan yang terpenting bagi komersialisasi dan penggerak industri perikanan.
Ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat
penting dalam mendaur ulang nutrien serta menyeimbangkan massa nutrien di
ekosistem estuari.
Mangrove juga merupakan salah satu sumber rantai makanan bagi organisme
arboreal dan organisme di sekitar pantai yang bersumber dari daun, kayu, akar
dan material detritus (U.S. Fish and Wildlife Service, 2012).
Dalam
bidang ekonomi, ekosistem mangrove dapat menghasilkan bahan baku pembuatan
arang bakau, kayu bakar, bahan bangunan, bahan baku chip, tanin, bahan baku atap tradisional, obat-obatan, area
industri perikanan serta sebagai area ekowisata yang mana dapat memberikan
pemasukan jika dikelola dengan baik (Anwar dan Gunawan, 2007).
Referensi :
Anwar, C. dan H. Gunawan. 2007. Peranan Ekologis dan
Sosial Ekonomi Hutan Mangrove dalam Mendukung Pembangunan Wilayah Pesisir.
Prosiding Ekspose Hasil-hasil Penelitian Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya
Hutan Padang, 20 September 2008: 23-34. Bogor: Pusat Litbang Hutan dan
Konservasi Alam.
Saengar, P. 2002. Mangrove Ecology Silviculture and
Conservation. Kluwer Academic Publisher. Dordrecht. 360p.
U.S.
Fish and Wildlife Service. 2012. Mangrove : Multi-Species
Recovery Plant for South Florida. http://www.fws.gov/ verobeach/ MSRPPDFs/ Mangroves.pdf.
Diakses tanggal 8 Mei 2013 pukul 11.35
WIB.
No comments:
Post a Comment